Forum Ortax › Forums › Akuntansi Pajak › Kapitalisasi
Halo semua mau bertanya kenapa ya pengeluaran dana perlu dikapitalisasi dalam pencatatan aset, mohon bantuannya
gak dikapitalisasi juga gak masalah.. perusahaan itu menganut asas keberlangsungan. itulah knp adanya penyusutan. jadi biaya2 terkait peroleh harta bisa dikapitalisasi dan disusutkan
Menurut saya, karena pengeluaran dana tsb memiliki masa (umur) manfaat dan nilainya materiil. Contoh: Pengeluaran dana untuk pendirian gedung Rp 1.200.000.000, tidak mungkin pengeluaran tersebut langsung dibebankan sekaligus mengingat gedung memiliki masa manfaat hingga puluhan tahun. Perlu dikapitalisasi terlebih dahulu ke aset, lalu dibebankan bertahap melalui depresiasi/amortisasi berdasarkan masa manfaatnya. #CMIIW
Biasanya alasan pengkapitalisasian knp ya pak?
Terima kasih pak