Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › karakteristik dari pajak pertambahan nilai
karakteristik dari pajak pertambahan nilai
salam,,
"apa saja yang termasuk karakteristik dari pajak pertambahan nilai??"Karakteristik PPn yaitu:
1. PPn merupakan pajak tidak langsung
2. PPn merupakan pajak objektif
3. Sifat pajaknya multi stages tax( pajak yang dipungut dalam beberapa tahap
4. Mekanisme pemungutan pajak menggunakan faktur pajak
5. Merupakan konsumsi umum dalam negeri
6. Bersifat netral
7. Tidak menimbulkan dampak pajak berganda
Viewing 1 - 3 of 3 posts