Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pasal 21 Kasus Terkait Natura & Kenikmatan Sesuai PP 55/2022

  • Kasus Terkait Natura & Kenikmatan Sesuai PP 55/2022

     redox updated 2 years ago 2 Members · 3 Posts
  • redox

    Member
    20 January 2023 at 3:49 pm

    Ijin bertanya rekan. Jika ada karyawan tugas luar kota 1 minggu, perusahaan menyediakan transportasi (tiket pesawat) dan penginapan/hotel. Penginapan tersebut ada fasilitas makan 3x untuk tamunya dan bagian dari servis dia ke tamu (fasilitas penginapan). Invoice yang diterima perusahaan hanya biaya penginapan saja karena fasilitas makanan merupakan bagian dari servis penginapan tersebut. Apakah biaya transportasi dan penginapan tersebut menjadi natura/kenikmatan bagi karyawan tersebut dan apakah biaya transportasi dan penginapan itu dapat dibiayakan karena merupakan bagian dari 3M?

  • Naruto89

    Member
    26 January 2023 at 9:21 am

    bukan. itu bisa dijadikan biaya perjalanan dinas saja. selama bon2nya lengkap dan tdk ada mark up maka bisa dibiayakan

  • redox

    Member
    28 April 2023 at 8:12 am

    Terima kasih rekan Naruto

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now