Forum Ortax › Forums › Perpajakan Internasional › kawasan berikat
kawasan berikat
teman2….mau nanya dounk
apakah tex treaty itu tetap berlaku di kawasan berikat, seperti batamya tetap berlaku
Tax treaty mengatur pajak penghasilan saja (PPh), tidak mengatur kawasan berikat spt batam (PPN)
betul rekan budianto
Di Indonesia kawasan berikat itu Batam dan Pulogadung. tax treaty mengatur PPh antara negara sumber, atau domisili pengenaan pajaknya. Batam dan Pulogadung jakarta Itu masuk negara Indonesia pengatur Tax treatynya.
salam kompak
ooo begitu yah
makasi yah teman2
Viewing 1 - 7 of 7 posts