Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Tax Amnesty Kebijakan Pajak Jangan Lagi Bikin Bingung Pengusaha

  • Kebijakan Pajak Jangan Lagi Bikin Bingung Pengusaha

     Desley Jenner updated 8 years ago 3 Members · 4 Posts
  • ivander

    Member
    4 April 2017 at 9:07 am
  • ivander

    Member
    4 April 2017 at 9:07 am

    Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi meminta Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan agar tidak memberlakukan kebijakan-kebijakan yang membuat bingung masyarakat, khususnya kalangan dunia usaha.

    "Tadi kita bicarakan memang sudah diberitahukan dari menkeu supaya tidak ada lagi hal-hal yang menimbulkan confusing (kebingungan). Sudah diputuskan yang mana sudah dibicarakan dan akan terjadi, itu yang haru dilaksanakan. Sudah ada guidance dari menkeu," kata Sofjan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (3/4/2017).

    Sofjan menilai, jika masih ada kebijakan-kebijakan perpajakan yang masih inkonsisten bagi masyarakat maupun dunia usaha, sebaiknya segera dibenahi dari sekarang.

    Bahkan, Mantan Ketua Apindo ini meminta kepada pemerintah agar bisa menghilangkan aspek yang selama ini melunturkan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha.

    "Dibenerin sekarang. ini juga yang dibilang, kesalahan-kesalahan apa yang sama sekali mengganggu kepercayaan ini. Dihilangkan saja. Tidak perlu lagi hal-hal di luar itu, dikeluarkan," tandasnya.

    Belum lama ini perihal inkonsistensi aturan perpajakan bisa dilihat pada program pengawasan transaksi kartu kredit. Hanya dalam waktu beberapa hari, kebijakan ini berubah dari yang akan dilaksanakan menjadi dibatalkan.

    https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/34 64086/kebijakan-pajak-jangan-lagi-bikin-bingung-pe ngusaha

  • irenejuni

    Member
    4 April 2017 at 9:49 am

    thanks gan informasinya

  • Desley Jenner

    Member
    15 May 2017 at 5:09 pm

    Sebenernya kebijakan pajak misalkan Tax Amnesty nggak membingungkan apabila dipahami secara benar peraturan dan prosedurnya. Saat ini memang masih banyak orang yang belum paham akan pentingnya tax amnesty terutama bagi orang yang berbisnis di bidang investasi properti banyak kebingungan ketika diberlakukan tax amnesty bagi suatu aset properti. Dengan adanya TA seharusnya para investor menjual asetnya di luar negeri dan kembali berinvestasi di Indonesia apalagi buat para pemula investasi bidang properti sebaiknya konsultasi dulu cara investasi yang benar ke agen properti seperti contohnya http://www.apartemen-abdi.com/investor_page

Viewing 1 - 4 of 4 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now