Forum Ortax Forums Pajak Bumi dan Bangunan Kelebihan pembayaran PPh. Final 4.2 ( Urgent )

  • Kelebihan pembayaran PPh. Final 4.2 ( Urgent )

  • aleddy

    Member
    17 December 2013 at 2:17 pm
  • aleddy

    Member
    17 December 2013 at 2:17 pm

    Dear Pakar

    Saya ada kasus begini ;

    Bulan Oktober 2013, saya salah hitung PPh Final sewa tanha dan bangunan, yang saya bayarkan ke Kas Negara menjadi kelebihan bayar hampir 90 juta. …

    Gimana caranya minta pengembalian kelebihan bayar itu ya ??? lewat PBK atau mekanisme spt apa ???

  • hangsengnikkei

    Member
    17 December 2013 at 2:39 pm

    bisa pake pengembalian pajak yang seharusnya tidak terhutang
    PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 10/PMK.03/2013

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now