Forum Ortax › Forums › e-SPT › Kelemahan dan Kendalan eSPT
- Originaly posted by LioRessi:
Minta tolong sebutkan beberapa kelemahan dan kendala e-SPT baik bagi WP maupun operator KPP terima kasih.. ( kalo bisa sebanyak-banyaknya ya…) tq
Impor Daftar Penyusutan Aktiva Tetap pada eSPT PPh Badan cuman bisa per 1000 data stiap kali impor. Sy punya aktiva lebih dari 20rb item itu pun sudah digabung gabung. tetap saja harus impor berkali kali.
- Originaly posted by dedhe:
Kelemahan e SPT adalah masih tetap melamporkan SPT dalam bentuk hardcopy….
Itu menurut sayakalo lapor espt badan masih juga kpp minta hardcopy?
- Originaly posted by dedhe:
Kelemahan e SPT adalah masih tetap melamporkan SPT dalam bentuk hardcopy….
Itu menurut sayakalo lapor espt badan apakah harus menyertakan hardcopy juga? buat apa espt jadinya?
Sistem informasi di KPP sering error.
Terima kasih atas tanggapan dr rekan2 semua..
Terutama bagi PKP yang data fakturnya lumayan banyak, kelemahan tambahan dan sampai sekarang belum ada solusi dari KPP, terutama untuk e-spt PPN, yaitu lampiran PPN berisikan detail penjualan maupun masukan hanya bisa dicetak sampai setengah bulan (tgl 1-15), sisanya…???? ….padahal lampiran ini digunakan untuk legalisir reprint faktur pajak yang hilang.
Selain itu, fasilitas import data tidak berlaku untuk faktur pajak pengganti, berarti dientry 1 per 1untuk eSPT pph 23/26, hasil cetak bukti potongnya :
1. Carakter Alamat WP dibatasi
2. Pada nama/alamat WP untuk bukti pemotongan pasal 26 terdapat 2 carakter dalam satu kotak (carakter) yang disediakan
3. Untuk eSPT PPh 21, saat akan membuat SPT masa atas pegawai tetap tidak terdapat fasilitasnya (harus melalui lembar XL) yg dan untuk mengisi jumlah karyawan, DPP PPh serta PPh terutang pada lembar induk SPT dapat ditulis langsung/manualmohon koreksi – makasih