Forum Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › Kendaraan Dinas Direksi Menjadi Natura PPH 21
Tagged: pph21-2, pph21naturadankenik
Kendaraan Dinas Direksi Menjadi Natura PPH 21
Dear Rekan Tax,
Terkait peraturan PMK No 66 Tahun 2023, terkait Kendaraan Dinas Pemegang Saham akan menjadi natura dalam PPH 21.
Bagaimana jurnal pencatatanya, jika Natura ini menjadi objek PPH 21? sedangkan natura ini tidak menambah take home pay dari para Direksi.
Mohon bantuannya rekan-rekan.
Terima kasih.
Kayaknya saya pernah baca di lampiran PMK 66/2023 nya deh rekan
https://datacenter.ortax.org/ortax/aturan/show/25220
Kemarin saya ikut Training Mitigasi di Ortax di bahas rekan tapi saya lupa soalnya agak ribet ngomongin ketentuan baru natura tuh hehehehe
Nih kali aja butuh rekan
https://kursus.pajak101.com/courses/mitigasi-risiko-pajak-grey-area-atas-ketentuan-natura-kenikmatan-sesuai-pmk-66-2023-batch-6/