Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums e-SPT kesalahan input no seri faktur pajak di espt 1111

  • kesalahan input no seri faktur pajak di espt 1111

     rlin17 updated 10 years, 1 month ago 5 Members · 11 Posts
  • chris1311

    Member
    30 April 2012 at 2:36 pm
  • chris1311

    Member
    30 April 2012 at 2:36 pm

    rekan ortax..

    saya ada masalah dengan penginputan faktur pajak.
    pada bulan jan 2012 terima faktur pajak dng no seri 010.000-11.00000172 tgl 26 des 2011 tetapi diinput ke espt 010.000-12.00000172 tgl 26 des 2011.
    pada bulan maret baru ketahuan karena menerima no seri yang sama yaitu 010.000-12.00000172 bulan maret 2012, otomatis ditolak oleh sistem karena pernah di record.
    yang saya mau tanyakan bagaimana melakukan pembetulan kesalahan input tsb?
    karena saya sudah coba dengan melakukan pembetulan 1 tetapi utk faktur pajak tsbt tidak bisa diinput krn sudah direcord.

    mohon pencerahan dari rekan2 siapa tau pernah mengalami hal seperti saya.

    thank u

  • tressa

    Member
    30 April 2012 at 2:57 pm

    saran saya,, membuat faktur pajak pengganti saja,, karena dengan faktur pajak pengganti, otomatis faktur pajak yang dirujuk untuk diganti otomatis hilang.
    jadi nanti faktur penggantinya, di digit ke-3 menjadi 1 sbg kode pengganti.

  • FSormin

    Member
    30 April 2012 at 3:06 pm

    bisa juga kali pembetulan yang nomor yang sudah dilaporkan di buat nol/batal… lalu di enty yang baru sesuai dengan yang benar di bulan eSPT yang sama…

  • chris1311

    Member
    30 April 2012 at 3:18 pm
    Originaly posted by tressa:

    saran saya,, membuat faktur pajak pengganti saja,, karena dengan faktur pajak pengganti, otomatis faktur pajak yang dirujuk untuk diganti otomatis hilang.
    jadi nanti faktur penggantinya, di digit ke-3 menjadi 1 sbg kode pengganti.

    sepertinya agak susah menggunakan tool ini karena kesalahan ada pada pembeli

  • tressa

    Member
    30 April 2012 at 3:24 pm

    sudah mencoba menghapus kemudian membuat faktur baru yang benar?

  • chris1311

    Member
    30 April 2012 at 3:27 pm
    Originaly posted by Fsormin:

    bisa juga kali pembetulan yang nomor yang sudah dilaporkan di buat nol/batal… lalu di enty yang baru sesuai dengan yang benar di bulan eSPT yang sama…

    thank u rekan sudah saya praktekan ternyata bisa…..

  • chris1311

    Member
    30 April 2012 at 3:28 pm
    Originaly posted by tressa:

    sudah mencoba menghapus kemudian membuat faktur baru yang benar?

    sudah seperti rekan fsormin sampaikan

    thank u

  • rlin17

    Member
    7 August 2015 at 9:37 am

    rekan ada yang mau saya tanyakan,
    saya ada kesalahan input nomor seri 010.003-14.77954851 yang seharusnya 010.003-14.77954854 sudah saya bayar di bulan juli 2015 dan sudah saya laporkan, dan baru ketahuan salahnya di bulan agustus 2015 apakah saya harus membuat pembetulan ke-2 karena yg saya laporkan sebelumnya sudah pembetulan ke-1

  • Parapat Jr

    Member
    7 August 2015 at 9:45 am
    Originaly posted by rlin17:

    aya ada kesalahan input nomor seri 010.003-14.77954851 yang seharusnya 010.003-14.77954854 sudah saya bayar di bulan juli 2015 dan sudah saya laporkan, dan baru ketahuan salahnya di bulan agustus 2015 apakah saya harus membuat pembetulan ke-2 karena yg saya laporkan sebelumnya sudah pembetulan ke-1

    Bikin pembetulan ke-2 rekan.
    Ubah no FP yang salah td ke no seharusnya

  • rlin17

    Member
    7 August 2015 at 9:52 am

    lalu saya lapor lg dengan file csv, lampiran A2, lampiran ssp dan spt (copy) ya

Viewing 1 - 11 of 11 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now