Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Orang Pribadi kesalahan perhitungan PPH 21

  • kesalahan perhitungan PPH 21

     ombi saputra updated 12 years ago 3 Members · 5 Posts
  • vinchan

    Member
    19 August 2013 at 3:09 pm
  • vinchan

    Member
    19 August 2013 at 3:09 pm

    selamat siang, saya hendak menanyakan kepada senior apa yg harus saya lakukan jika terjadi kesalahan PPh 21. akibat yg di alami jumlah yg saya bayar menjdi lebih kecil dr yg seharusnya.
    kasusnya pada SPT bulan lalu terdapat lebih bayar 62500 namun saya tulis menjadi 65750 di bulan ini. terdpt jumlah yg hrs di byr 78250 stlh di kurangkan LB menjadi 12500 yang seharusnya 15750. apa solusinya y?? terima kasih

  • sistop

    Member
    19 August 2013 at 3:15 pm
    Originaly posted by vinchan:

    apa solusinya y?? terima kasih

    ya di bayar kurangnya di betulkan spt nya

  • vinchan

    Member
    19 August 2013 at 3:27 pm

    pembayarannya kalau dilakukan sekarang kena denda gk y?? atau di bayar pada periode berikutnya?? terima kasih

  • ombi saputra

    Member
    21 August 2013 at 11:27 am

    Kesalahannya di PPh 21 OP di Perusahaan kah?
    jika iya, kekurangan dibayarkan di akhir tahun saja.

    terima kasih
    *cmiiw

Viewing 1 - 5 of 5 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now