Forum Ortax Forums e-SPT keterangan dalam kolom kredit pajak dalam negri

  • keterangan dalam kolom kredit pajak dalam negri

     Willy fx updated 14 years, 7 months ago 3 Members · 7 Posts
  • Willy fx

    Member
    18 June 2010 at 10:29 am
  • Willy fx

    Member
    18 June 2010 at 10:29 am

    siang teman teman.
    saya sedang mencoba mengisi kolom excel untuk diimpor ke dalam espt.
    ada kolom : kolom E Objek pemotongan/ pemungutan, kolom F PPh yang dipotong/ dipungut, kolom M Jumlah pembayaran. beda ketiga kolom itu apa ya?
    apakah kolom Objek pemotongan/ pemungutan adalah DPP, dan kolom M = kolom E + Kolom F?
    terimakasih teman teman jika sudi menjawab

  • dedhe

    Member
    18 June 2010 at 10:40 am
    Originaly posted by Willy fx:

    apakah kolom Objek pemotongan/ pemungutan adalah DPP,

    ya..

  • Johnbotak

    Member
    18 June 2010 at 10:41 am

    Setuju dengan rekan dedhe….

  • Willy fx

    Member
    18 June 2010 at 11:24 am

    trims Mr Dhede n Johnbotak. lalu apakah kolom jumlah pembayaran sama dengan jumlah PPH yang dipotong pihak customer atau jumlah semua yang dibayar customer setelah ditambah PPN dan dikurangi pph?

  • dedhe

    Member
    18 June 2010 at 1:26 pm

    Jumlah kolom 4 = Total DPP
    Jumlah kolom 5 = Total PPh di pot/put

  • Willy fx

    Member
    18 June 2010 at 2:40 pm

    ok Trims Pak dedhe

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now