Forum Ortax › Forums › Perpajakan Internasional › Kewajiban perpajakan atas pembelian tools marketing di luar negeri lewat internet
Kewajiban perpajakan atas pembelian tools marketing di luar negeri lewat internet
Dear Ortax,
Saya ingin bertanya mengenai implikasi perpajakan saya sebagai WP Badan dalam negeri atas transaksi pembelian tools marketing di luar negeri yg dilakukan lewat internet serta pembayarannya dengan kartu kredit ?
Contohnya salah satunya saya membeli tools survey online dari survey monkey.
Mohon pencerahannya
ada unsur modifikasi?? kalau ada modifikasi software online, maka ada unsur PPh 26 disitu dan ada juga PPNJLN. pembayaran pakai kartu kredit karyawan?? kalau bisa invoice langsung tujuannya ke perusahaan walaupun pembayaran dilakukan oleh karyawan.
Dear rekan Santa Clause,
Tidak ada modifikasi, pembayaran menggunakan kartu kredit direktur utama, invoie ditujukan ke perusahaan.