Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN (KPP)
KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN (KPP)
Saya ketahui dari arsip berita ortax, 24 calon KPP ini sudah diloloskan oleh Depkeu dan 24 calon ini bukan dari PNS.Sebenarnya KPP ini tugasnya seperti apa?Apakah seperti KPK yang juga lembaga independen negara?Dan apakah dengan adanya KPP ini apakah akan melemahkan fungsi pengawasan intern oleh Itjen?
Bagaimana menurut rekan-rekan ortaxSelama ini instansi perpajakan kan belum di awasi secara independen oleh pihak luar, maka pemerintah merasa perlu untuk membentuk komisi independen yang bertugas khusus yang mengawasi ditjen pajak.
KPP juga berfungsi sebagai lembaga perwakilan untuk wajib pajak. jadi kalau misalnya ada laporan2 dari masyarakat tentang keberatan masalah undang-undang pajak atau ada petugas pajak yang bertindak nakal, maka KPP bisa bertindak untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
Selain itu, KPP juga mengawasi hasil pengawasan intern oleh Itjen, karena sebagaimana kita ketahui, kl cm di awasi secara internal, msh terdapat banyak kemungkinan terjadi kolusi oleh pihak2 tertentu.
Silahkan kl ada yang mau menambahkan..
calon yg lulus seleksi banyak mantan pejabat pajak bgmn nich
Mungkin formasinya nanti 1 mantan pejabat dan 1 lagi dari akademisi
- Originaly posted by Sugito:
Mungkin formasinya nanti 1 mantan pejabat dan 1 lagi dari akademisi
yg bagus semuanya bukan mantan krn 3 sdh diwakili pejabat depkeu
- Originaly posted by Sugito:
Mungkin formasinya nanti 1 mantan pejabat
setuju dgn pak Gustian, harusnya dua2 nya dari kalangan akademisi pajak
Setuju, kalau dari akademisi pajak maka sifat independensi lebih terjamin dibanding mantan pejabat
saya pikir utk tahap awal, bisa jadi yang berperan masih mantan pejabat. lagian siapa dari kalangan akademisi yang mampu duduk di KPP tersebut? kalaupun rekan2 menyebut salah satu nama bisa2 beliau tersebut dulunya juga pejabat pajak, hehehe… jangan langsung apatis gitu dong. nah, untuk selanjutnya kan rekan2 ortaxer bisa ikutan sambil mencermati arah KPP ini mau dibawa ke mana.
Tq.
gimana jika diadakan poling ….enak dari akademisi atau mantan pejabat KPP atau 50:50… gimana administrator******?
Yang disayangkan dari KPP ini kan.. harusnya porsi anggotanya adalah 40:60, jadi dari petugas pajak hanya 40% saja (berasal dari kalangan pegawai dibawah Menteri keuangan seperti pegawai di Dirjen pajak, dan non Pegawai dibawah Menteri Keuangan 60% dan atau bukan pegawai dibawah Struktural Menteri Keuangan seperti Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai.
Karena tidak tertutup kemungkinan kalau tetap dari dalam, maka sama saja hasilnya.
Inilah akibat dari mempekerjakan orang-orang yang tidak berbobot, terlalu banyak biaya yang dikeluarkan untuk mengawasinya, mungkin banyak diantara kita2 disini yang bekerja sebagai kasir, penagih, dan juga sebagai accounting kadang juga nyambi pajak (komplit), tapi tidak pernah terjadi penyelewengan keuangan perusahaan…??
Duit negara itu enak kali yah?
mangnya jadi anggota KPP itu boleh dari petugas pajak? aturannya di mana?
baguslah ada KPP
yang penting orang2 di KPP itu harus benar2 orang yang bersih, jujur.- Originaly posted by juni:
Inilah akibat dari mempekerjakan orang-orang yang tidak berbobot, terlalu banyak biaya yang dikeluarkan untuk mengawasinya, mungkin banyak diantara kita2 disini yang bekerja sebagai kasir, penagih, dan juga sebagai accounting kadang juga nyambi pajak (komplit), tapi tidak pernah terjadi penyelewengan keuangan perusahaan…??
satu kata komentar saya, SOMBONG !!!!