Forum Ortax Forums PPh Badan Kompensasi Kerugian Perusahaan Real Estate

  • Kompensasi Kerugian Perusahaan Real Estate

     dwizach updated 1 year, 9 months ago 1 Member · 1 Post
  • dwizach

    Member
    10 April 2023 at 9:07 am

    Dear rekan ortax,

    Mohon bantuan dan pencerahannya.
    Perusahaan bergerak dibidang real estate, dan atas pendapatannya sudah dipotong dan ada yang disetor sendiri PPh Finalnya. Dan diakhir tahun di Laba Rugi, laporannya Rugi. Atas rugi ini apakah dikompensasikan atau karena penghasilan final jadi dikoreksi fiskal? (Penghasilan keseluruhan terkena PPh Final 4(2) atas sewa unit real estate dan penjualan unit real estate.

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now