Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Tax Amnesty Kompensasi LB

  • Kompensasi LB

     rinadcm updated 7 years, 1 month ago 1 Member · 2 Posts
  • rinadcm

    Member
    2 April 2018 at 4:25 pm
  • rinadcm

    Member
    2 April 2018 at 4:25 pm

    Selamat sore,

    Mohon penjelasan untuk kerugian atas kelebihan setoran ppn dn yang tidak boleh dikompensasikan karena ikut serta tax amnesti.

    Apakah hal tersebut bisa dijurnal sebagai kerugian ppn karena sebenarnya kami melakukan pembayaran ppn 2x.

    Terima kasih sebelumnya.

Viewing 1 - 2 of 2 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now