Forum Ortax › Forums › Pajak Bumi dan Bangunan › Kompensasi PBB Tahun Pajak 2013
Kompensasi PBB Tahun Pajak 2013
Ada yang bisa bantu tentang Kompensasi PBB Tahun Pajak 2013, peraturan2 terkait apa saja
hika29 : PBB-P2 atau PBB Pusat ? bila PBB-P2 lihat aturan di daerah masing2 (perbup/perkot), bila tdk ada maka hrs dibuat dhulu aturannya berdasarkan turunan dari UU PDRD 28/2009
- Originaly posted by hika29:
Ada yang bisa bantu tentang Kompensasi PBB Tahun Pajak 2013, peraturan2 terkait apa saja
maksud kompensasi ini apa??
ada kelebihan bayar karena salah hitung oleh petugas,
@ azasandhy PBB p3- Originaly posted by hika29:
ada kelebihan bayar karena salah hitung oleh petugas,
@ azasandhy PBB p3ya kalo lebih minta restitusi
Viewing 1 - 6 of 6 replies