Forum Ortax Forums Lain-lain Koreksi Fiskal

  • Koreksi Fiskal

     Gamin Yoo updated 12 months ago 2 Members · 2 Posts
  • guamauks

    Member
    4 January 2024 at 4:26 pm

    Dear Rekan Ortax,

    Mau tanya :

    1. Biaya Asuransi Gedung, PT A sewa ke MR.X ada perjanjian sewa, nah PT. A membayar premi asuransi terhadap gedung yang di sewa dari MR.X karena terdapat barang PT. A di gedung Milik MR. X sedangkan di asuransi tidak bisa asuransikan barang saja. wajib gedungnya juga.

    Apakah biaya amortisasi tersebut di koreksi fiskal atau dapat di bebankan penuh sebagai biaya PT. A?

    2. Untuk pembelian air minum, dan peralatan ibadah umat buddha di kantor sembahyang , apakah biasa dibiayakan atau malah di koreksi fiskal?

    mohon info dan dasar aturannya. terima kasih

  • Gamin Yoo

    Member
    17 January 2024 at 9:54 am

    1. Biaya amortisasi dapat dibiayakan oleh PT.A

    2. Untuk biaya minum dapat dibiayakan selama di konsumsi untuk bersama. Untuk alat keagamaan saya kurang tau dikarenakan untuk natura yang dapat dibiayakan adalah sesuatu yang dapat dipakai untuk seluruh karyawan kantor

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now