Forum Ortax › Forums › e-SPT › koreksi fiskal
Mohon bantuannya rekan
biaya pajak parkir yang di bayarkan tiap bulan ke pemda dalam laporan L/R spt tahunan tetap di jadikan beban atau di masukkan ke koreksi fiskal ?Terimakasih
parkir ini dalam rangka apa?? berhubungan dengan kegiatan perusahaan atau ga nih??
kami bergerak dalam bidang perdagangan ( swalayan ) sehingga butuh lahan parkir dan ada yang memanfaatkan bahu jalan
apakah tetap termasuk beban penjualan?kalau pakainya bahu jalan harus dikoreksi fiskal menurut saya
- Originaly posted by abrahamchandra:
abrahamchandra
Genuine
Location : Jakarta.
Joined : 02 Oct 2013.
Posts : 2006.
Post Reply Quote 13 Feb 2018 10:01
kalau pakainya bahu jalan harus dikoreksi fiskal menurut sayabaik rekan terimakasih
- Originaly posted by DePePe:
biaya pajak parkir yang di bayarkan tiap bulan ke pemda dalam laporan L/R spt tahunan tetap di jadikan beban atau di masukkan ke koreksi fiskal ?
Dapat dibebankan.
- Originaly posted by DePePe:
biaya pajak parkir yang di bayarkan tiap bulan ke pemda dalam laporan L/R spt tahunan tetap di jadikan beban atau di masukkan ke koreksi fiskal ?
seharusnya bisa, dasar hukumnya nanti kita cari
Dear Bekawe,
Apakah sudah ketemu dasar hukumnya ?