Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPN dan PPnBM Koreksi fiskal atas faktur masukan expired yang dibebankan

  • Koreksi fiskal atas faktur masukan expired yang dibebankan

     harind updated 3 years, 6 months ago 2 Members · 2 Posts
  • Adin_21

    Member
    19 January 2022 at 11:21 am

    Halo rekan ortax, mohon bantuannya.

    Ada faktur pajak masukan bulan Juli 2021 yang sampai sekarang belum dikreditkan dan sudah expired. Saat dilakukan pembetulan SPT PPN di masa Juli 2021, faktur pajaknya tidak bisa diapprove jadi tidak bisa dikreditkan lagi (kenapa tidak bisa diapprove ya?). dan apabila di bebankan di laporan keuangan, apakah akan dikoreksi fiskal?

  • harind

    Member
    19 January 2022 at 1:30 pm

    mungkin koneksi rekan tidak stabil…..perihal dibebankan dapat dilakukan dan tidak perlu dikoreksi fiskal

Viewing 1 - 2 of 2 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now