Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Badan Koreksi Fiskal kendaraan direksi & iuran bulanan keamanan kebersihan

  • Koreksi Fiskal kendaraan direksi & iuran bulanan keamanan kebersihan

     H36UN updated 8 years, 1 month ago 3 Members · 4 Posts
  • lancerx

    Member
    26 April 2017 at 2:55 pm
  • lancerx

    Member
    26 April 2017 at 2:55 pm

    Dear all,

    Ada yg ingin saya tanyakan untuk koreksi fiskal :
    1. kendaaran direksi itu dikoreksi hanya sebesar 50% atau full 100%?
    2. Penyusutan untuk kendaraan direksi diakui 50% atau full 100%?
    3. iuran rutin bulanan kebersihan dan keamanan apakah harus dikoreksi / tidak?

    dan adakah peraturan2 mana saja yg menyebutkan hal2 diatas dapat dikoreksi fiskal / tidak?

    Thx rekann…

  • joancoex

    Member
    26 April 2017 at 5:03 pm

    konservatif koreksi 100%

    kalau mau aggresive, 50% bisa, nanti alasannya untuk operasional perusahaan yang kebetulan dipakai oleh direksi.

  • H36UN

    Member
    26 April 2017 at 5:46 pm
    Originaly posted by lancerx:

    1. kendaaran direksi itu dikoreksi hanya sebesar 50% atau full 100%?
    2. Penyusutan untuk kendaraan direksi diakui 50% atau full 100%?

    dibawa pulang atau nga..?

    Originaly posted by lancerx:

    3. iuran rutin bulanan kebersihan dan keamanan apakah harus dikoreksi / tidak?

    kg usah.

    salam

Viewing 1 - 4 of 4 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now