Forum Ortax › Forums › PPh Badan › KORELASI ANTARA PAJAK DAERAH DAN PAJAK PUSAT
KORELASI ANTARA PAJAK DAERAH DAN PAJAK PUSAT
- Originaly posted by hanif:
pajak hotel dan restoran kan dibebankan kepada konsumen, bukan atas penghasilan restoran.
Omset sudah seharusnya dilaporkan. Sebab, digunakan sebagai dasar untuk menentukan besarnya Pajak restoran yang seharusnya disetorkan.Originaly posted by hanif:ya
tujuannya untuk menentukan besarnya PPh yang terutang da harus dibayarSalam
Okeh sip, clear Pak.
Semoga TS nya lihat penjelasannya 😀
- Originaly posted by ingintahupajak:
Originaly posted by hanif:
apa ada penghasilan yang dikenakan pajak daerah?Mungkin maksudnya, klo usaha restoran kan ada penghasilan nya tuh, atau omzet.
Nah dalam usaha restoran tersebut kan ada pajak daerahnya juga.
Apakah omzet usaha restoran tersebut dilaporkan ke SPT Badan Pak?-mohon klarifikasi rekan farhat-
CMII
Klo usahanya bergerak di bidang penyelenggara suatu acara gmn? Yg menjualnya melalui tiket…
- Originaly posted by Farhat:
Klo usahanya bergerak di bidang penyelenggara suatu acara gmn? Yg menjualnya melalui tiket…
maksudnya?
Salam