Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Badan KORELASI ANTARA PAJAK DAERAH DAN PAJAK PUSAT

  • KORELASI ANTARA PAJAK DAERAH DAN PAJAK PUSAT

     hanif updated 14 years, 1 month ago 7 Members · 18 Posts
  • ingintahupajak

    Member
    7 June 2011 at 12:55 pm
    Originaly posted by hanif:

    pajak hotel dan restoran kan dibebankan kepada konsumen, bukan atas penghasilan restoran.
    Omset sudah seharusnya dilaporkan. Sebab, digunakan sebagai dasar untuk menentukan besarnya Pajak restoran yang seharusnya disetorkan.

    Originaly posted by hanif:

    ya
    tujuannya untuk menentukan besarnya PPh yang terutang da harus dibayar

    Salam

    Okeh sip, clear Pak.

    Semoga TS nya lihat penjelasannya 😀

  • Farhat

    Member
    7 June 2011 at 2:19 pm
    Originaly posted by ingintahupajak:

    Originaly posted by hanif:
    apa ada penghasilan yang dikenakan pajak daerah?

    Mungkin maksudnya, klo usaha restoran kan ada penghasilan nya tuh, atau omzet.
    Nah dalam usaha restoran tersebut kan ada pajak daerahnya juga.
    Apakah omzet usaha restoran tersebut dilaporkan ke SPT Badan Pak?

    -mohon klarifikasi rekan farhat-

    CMII

    Klo usahanya bergerak di bidang penyelenggara suatu acara gmn? Yg menjualnya melalui tiket…

  • hanif

    Member
    7 June 2011 at 2:43 pm
    Originaly posted by Farhat:

    Klo usahanya bergerak di bidang penyelenggara suatu acara gmn? Yg menjualnya melalui tiket…

    maksudnya?

    Salam

Viewing 16 - 18 of 18 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now