Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Badan Kredit Pajak – PPh psl 22 impor

  • Kredit Pajak – PPh psl 22 impor

     Suri updated 9 months, 3 weeks ago 12 Members · 20 Posts
  • adeedee

    Member
    1 November 2012 at 8:59 am

    Terimaksih rekans semua atas inputnya…sangat membantu.

    Dengan demikian, resiko yg muncul hanya berupa "kecurigaan" dan "himbauan" dimana apabila bisa kami buktikan bahwa atas PPN impor tetap kami laporkan dan atas penjualan dari barang yg diimpor tersebut pun tetap kami laporkan, maka resiko yang ada menjadi semakin minim ya?

    Rgrds//

  • hanyaAqRia

    Member
    12 November 2012 at 1:55 pm

    tujuan dikreditkan untuk mengurangi PPH terhutang

  • Cha mit

    Member
    25 July 2024 at 8:16 am

    <font style=”vertical-align: inherit;”><font style=”vertical-align: inherit;”>Permisi pak ade saya ingin bertanya untuk kasus ini jadinya bagaimana ya?, apakah perusahaan bapak dikenai sanksi? Mohon dijawab pak, sebelumnya terimakasih 🙏🙏</font></font>

  • rubenson

    Member
    1 August 2024 at 9:47 am

    tidak masalah ini bagian dari tax planning gan.

  • Suri

    Member
    1 August 2024 at 2:40 pm

    kalo pengalaman saya, kredit pajak yang tidak dikreditkan itu tdk bisa dibiayakan secara fiskal rekan, tetapi dikoreksi fiskal.

Viewing 16 - 20 of 20 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now