Forum Ortax › Forums › PPh Badan › kurs tengah bi
dear rekan ortax,
mohon dibantu penjelasannya dari kalimat ini apa ya? saya gak begitu paham soalnya.
"bahwa harga dalam price list kami adalah tetap dalam USD, sesuai dengan yang berjalan saat ini.
Untuk pemesanan mohon konfirmasikan kepada kami mengenai kurs yang berlaku pada hari saat PO diturunkan, sehingga PO yang kami terima nanti sudah dalam Rupiah
(nilai USD dikalikan dengan kurs tengah BI berjalan)"jadi skrg mau membatasi penggunaan mata uang asing, semua invoice, PO, harus dalam bentuk rupiah.
pada saat agan mau buka PO ke supplier, konfirmasi kurs dgn mereka (Kurs tgh BI bisa di cek di inet) , sehingga PO akan dlm bentuk rupiah, dan invoice mereka otomatis dlm bentuk rupiah juga.
CMIIW- Originaly posted by fased:
Untuk pemesanan mohon konfirmasikan kepada kami mengenai kurs yang berlaku pada hari saat PO diturunkan, sehingga PO yang kami terima nanti sudah dalam Rupiah
Misal, PO terbit tgl 1juli2015 maka kurs BI yg dipake pada saat itu jg langsung diRupihakan. shgg, Invoice nanti sdh dlm bentuk IDR.
oke rekan, terimakasih