Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Badan kurs tengah bi

  • kurs tengah bi

     fased updated 10 years ago 3 Members · 5 Posts
  • fased

    Member
    27 June 2015 at 9:11 am
  • fased

    Member
    27 June 2015 at 9:11 am

    dear rekan ortax,
    mohon dibantu penjelasannya dari kalimat ini apa ya? saya gak begitu paham soalnya.
    "bahwa harga dalam price list kami adalah tetap dalam USD, sesuai dengan yang berjalan saat ini.
    Untuk pemesanan mohon konfirmasikan kepada kami mengenai kurs yang berlaku pada hari saat PO diturunkan, sehingga PO yang kami terima nanti sudah dalam Rupiah
    (nilai USD dikalikan dengan kurs tengah BI berjalan)"

  • daydreaming

    Member
    30 June 2015 at 11:14 am

    jadi skrg mau membatasi penggunaan mata uang asing, semua invoice, PO, harus dalam bentuk rupiah.
    pada saat agan mau buka PO ke supplier, konfirmasi kurs dgn mereka (Kurs tgh BI bisa di cek di inet) , sehingga PO akan dlm bentuk rupiah, dan invoice mereka otomatis dlm bentuk rupiah juga.
    CMIIW

  • jon1201

    Member
    30 June 2015 at 11:26 am
    Originaly posted by fased:

    Untuk pemesanan mohon konfirmasikan kepada kami mengenai kurs yang berlaku pada hari saat PO diturunkan, sehingga PO yang kami terima nanti sudah dalam Rupiah

    Misal, PO terbit tgl 1juli2015 maka kurs BI yg dipake pada saat itu jg langsung diRupihakan. shgg, Invoice nanti sdh dlm bentuk IDR.

  • fased

    Member
    6 July 2015 at 11:45 am

    oke rekan, terimakasih

Viewing 1 - 5 of 5 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now