Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Akuntansi Pajak Laba Rugi investasi

  • Laba Rugi investasi

     ktfd updated 15 years, 1 month ago 3 Members · 4 Posts
  • lilianaldi

    Member
    14 April 2010 at 3:19 pm
  • lilianaldi

    Member
    14 April 2010 at 3:19 pm

    Salam,

    Laba/rugi dari anak perusahaan ditaruh dimana yak koreksi fiskalnya di SPT badan?

    Wasalam

  • desbaritani

    Member
    23 April 2010 at 2:59 pm

    Biasanya untuk laporan keuangan yang mempunyai anak perusahaan.
    akan dilakukan konsolidasi terlebih dahulu dengan perusahan induk.
    Setelah ada laporan konsolidasi maka dapat dikoreksi fiskal laporan keuangan tersebut. Mana biaya yang merupakan deductible expense dan mana yang tidak.
    didalam SPT PPH Badan koreksi fiskal masuk di Lampiran 1771-I.

    Salam.

  • ktfd

    Member
    24 April 2010 at 12:24 pm
    Originaly posted by lilianaldi:

    Laba/rugi dari anak perusahaan ditaruh dimana yak koreksi fiskalnya di SPT badan?

    bukan dikorfis rekan lilian, melainkan dieliminasi dulu seperti ini:
    laba konsolidasi
    +/- laba/rugi anak perush (eliminasi)
    = laba induk persh
    +/- korfis
    = pkp induk persh

    salam.

Viewing 1 - 4 of 4 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now