Forum Ortax › Forums › PPh Badan › laporan keuangan
Selamat siang
-Saya mau bertanya, kendaraan leasing
dan kendaraan over kredit masuk dalam
akun laporan keuangan apa saja?
beban, kewajiban, harta?-Apakah kendaraan leasing dan over kredit
ikut dalam penyusutan kendaraan?untuk dibuat dalam laporan neraca, laba-rugi,
dan perubahan modalTerimakasih
- Originaly posted by nataliaadn:
-Saya mau bertanya, kendaraan leasing
dan kendaraan over kredit masuk dalam
akun laporan keuangan apa saja?
beban, kewajiban, harta?masuk ke aset.. tetapi kreditnya masuk ke hutang
Saya coba menjawab ya:
Originaly posted by nataliaadn:-Saya mau bertanya, kendaraan leasing
dan kendaraan over kredit masuk dalam
akun laporan keuangan apa saja?
beban, kewajiban, harta?Saya asumsikan kendaraan leasing dan over kredit yg anda maksud adalah Anda sebagai pembelinya.
Kendaraan leasing masuk dalam akun Asset (Neraca), Accum Penyu (Neraca), Hutang (Neraca), dan Biaya Penyusutan (P/L)
Originaly posted by nataliaadn:-Apakah kendaraan leasing dan over kredit
ikut dalam penyusutan kendaraan?masuk
dibawah mungkin ada yg lebih detail penjelasannya.
Apakah leasing itu masuk dalam
kategori milik pt kita atau pt lain?
status: blum lunashitungan penyusutan untuk over kredit
seperti apa?
sedangkan barang itu tidak dari awal
dikredit- Originaly posted by nataliaadn:
hitungan penyusutan untuk over kredit
seperti apa?
sedangkan barang itu tidak dari awal
dikreditPasal 16
(1) Perlakuan Pajak Penghasilan bagi lessee adalah sebagai berikut :a selama masa sewa-guna-usaha, lessee tidak boleh melakukan penyusutan atas barang modal yang disewa-guna-usaha, sampai saat lessee menggunakan hak opsi untuk membeli;
jadi, kendaraan leasing tidak bisa
di susutkan selagi masih tatap
cicilan?- Originaly posted by nataliaadn:
jadi, kendaraan leasing tidak bisa
di susutkan selagi masih tatap
cicilan?bisa kalau management menggunakan hak opsi.. sebelum menggunakan hak opsi gak bs disusutkan
- Originaly posted by nataliaadn:
jadi, kendaraan leasing tidak bisa
di susutkan selagi masih tatap
cicilan?tidak bisa disusutkan, tapi pembayaran angsuran leasing dapat dibiayakan CMIIW
- Originaly posted by antandfer:
tidak bisa disusutkan, tapi pembayaran angsuran leasing dapat dibiayakan CMIIW
ini financial lease ya bukan operating lease
- Originaly posted by antandfer:
ini financial lease ya bukan operating lease
kalau financial lease gak bisa disusutkan
- Originaly posted by abrahamchandra:
kalau financial lease gak bisa disusutkan
Mungkin salah ketik ya rekan.. sehrsnya operating lease yg ga bs disusutkan, yaitu yg ga ada opsi membeli..