Forum Ortax › Forums › PPh Badan › laporan keuangan tanpa penyertaan modal awal
laporan keuangan tanpa penyertaan modal awal
Saya ingin menanyakan apakah laporan keuangan tanpa penyertaan modal awal (tidak ada cash,tidak ada fixed asset) diperbolehkan ketika hendak melaporkan laporan keuangan pajak tahunan?
terimakasih
salamneraca nihil, laba rugi pasti nihil juga, betulkah ?
Modal sesuai akte notaris.
D. Piutang Pemegang Saham…..xx
K.Modal………………………………….xxmodal awal harusnya ada, kalo aset terserah
di kantor teman saya, adalah perusahaan jasa dalam skala kecil, dan tidak memerlukan asset untuk operasonal
apa pengertian modal awal , sama dengan biaya pra operasional?
- Originaly posted by hartarto:
di kantor teman saya, adalah perusahaan jasa dalam skala kecil, dan tidak memerlukan asset untuk operasonal
Apakah tidak lebih baik pakai norma saja ?
- Originaly posted by KAJAPSBY:
Originaly posted by hartarto:
di kantor teman saya, adalah perusahaan jasa dalam skala kecil, dan tidak memerlukan asset untuk operasonalApakah tidak lebih baik pakai norma saja ?
mungkin atas nama badan rekan, jadi tidak bisa pakai norma
terimakasih rekan2, untuk pencerahannya
- Originaly posted by priadiar4:
mungkin atas nama badan rekan, jadi tidak bisa pakai norma
ohh……iya ya…….
tapi masak ga ada modal sama sekali, meja kursi, apa motor, apa mesin fax, apa komputer dll
kalau badan mestinya kan ada akte pendiriannya , lihat aja di aktenyaOriginaly posted by Accurate:Modal sesuai akte notaris.
D. Piutang Pemegang Saham…..xx
K.Modal………………………………….xx - Originaly posted by KAJAPSBY:
ohh……iya ya…….
tapi masak ga ada modal sama sekali, meja kursi, apa motor, apa mesin fax, apa komputer dllhehe, memang ada seperti itu, adakalanya ASET sewa, pinjam pakai dll 😀
terimakasih Master KAJAPSBY..:-D
baru ngeh, harusnya di akta tercantum modal awal ya