Forum Ortax › Forums › Tax Amnesty › laporan pasca tax amnesty.
selamat siang,
saya mau tanya pada waktu TA saya ada deposito di bank A 150 juta tapi pada sekarang deposito tersebut udah saya pindahkan ke bank B 100 juta dan 50 juta buat konsumsi.kalo kejadian kaya di atas tersebut di kolom keterangan penempatan harta tambahan untuk kondisi bank A kita cantumkan nominal "0" dan di keterangan kita bilang di pindahkan ke Bank B? dan apakah bank B perlu di masukan di formulir penempatan harta tambahan?. atau cukup di taruh di SPT saja?
terima kasih
sy rasa cukup dkasi keterangan saja pada penempatan harta tambahan kemana uang itu pergi.
dan taruh d SPT untuk bank Bok terima kasih ayu diah.. soalnya banyak yang simpang siur juga. posisi TA soalnya nominalnya berkurang..