Forum Ortax › Forums › Tax Amnesty › Laporan Penempatan Harta
Dear Rekan ,
Teknis Laporan penempatan harta itu yang diisi harta tambahan yang kita laporkan saja atau secara keseluruhan harta yang dimiliki sampai saldo kita buat?Pernah baca juga posisi harta sampai dengan 31 Desember 2017.
Saya rencana mau buat bulan ini biar KPP juga masih sepi.
Tolong kasih masukannya rekan dan para suhu.Thank you
lapornya bareng SPT Tahunan 2018 rekan
- Originaly posted by tukanginsinyur:
lapornya bareng SPT Tahunan 2018 rekan
Iya Rekan thanks ya…soalnya teman nyoba gak diterima
Viewing 1 - 4 of 4 posts