Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Tax Amnesty Laporan penempatan harta tambahan 1 tahun 1x

  • Laporan penempatan harta tambahan 1 tahun 1x

     priadiar4 updated 8 years, 3 months ago 2 Members · 3 Posts
  • chris91

    Member
    19 February 2017 at 2:33 pm
  • chris91

    Member
    19 February 2017 at 2:33 pm

    Laporan penempatan harta untuk TA yang 1 tahun sekali, lapornya 1 tahun setelah dapat Surat keterangan, atau lapor bersamaan dengan SPT tahunan setiap bulan 3? Berarti untuk yg DPT Surat keterangan 16 November 2015, Batas akhir pelaporannya kapan? Jd bingung

  • priadiar4

    Member
    20 February 2017 at 12:11 pm
    Originaly posted by chris91:

    Batas akhir pelaporannya kapan? Jd bingung

    paling lambat batas akhir penyampaian SPT 2016

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now