Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pasal 21 LEBIH BAYAR PPH 21

  • LEBIH BAYAR PPH 21

     muthiajuaz updated 3 years, 4 months ago 1 Member · 1 Post
  • muthiajuaz

    Member
    8 February 2022 at 5:27 pm

    Salam rekan,
    saya ada case,

    – di masa desember perusahaan kelebihan setor pph 21, makanya terjadinya lebih bayar.
    – perusahaan X ini tidak ada penyetoran pph 21 karna gaji karyawan nya di bawah 4.5jt di bulan januari.
    – jadi otomatis sampai akhir tahun selalu LB pelaporan spt masa nya.
    yg ditanyakan, bagaimana cara menghilangkan LB tsb?

    saya ada bertanya ke AR, disarankan pembetulan saja, dan saya tanya bagaimana caranya, si AR jawab ” internal perusahaan yg tau mau dibetulin berapa”.

    bantu solusi nya rekanrekan

Viewing 1 of 1 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now