Forum Ortax › Forums › PPh Badan › Makan dengan Shareholder Bisa Kena Koreksi Fiskal?
Makan dengan Shareholder Bisa Kena Koreksi Fiskal?
Halo semua aku izin bertanya
Jika diperusahaan ada transaksi makan dengan shareholder kan masuk ke biaya entertainmen nah biasanya akan kena koreksi fiskal. kalau biaya makan” nya itu di buatkan bukti nominatif apakah boleh? Agar nanti tidak kena koreksi fiskal. Terima kasih
Boleh saja, tapi jangan lupa dipertimbangkan apakah biaya tersebut memang dikeluarkan untuk urusan kantor atau memenuhi 3M perusahaan ?
Viewing 1 - 2 of 2 replies