Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan membership patner fee apakah objek PPh 23?

  • membership patner fee apakah objek PPh 23?

  • rusmin

    Member
    25 March 2015 at 11:44 am
  • rusmin

    Member
    25 March 2015 at 11:44 am

    Mohon bantuannya para suhu

    kami PT. A menerima tagihan Membership Patner Fee kepada Oracle.
    membership tersebut ada tingkatannya Silver, Gold, dan Platinum.
    kami mau menjadi membership platinum dan mendapat tagihan atas peningkatan Membership tersebut.
    atas hal tersebut kami menerima manfaat menjadi member platinum berupa discount produk setiap pembelian untuk menjual kembali produk tersebut dan mendapat chanel list customer.

    pertanyaannya apakak tagihan membership tersebut apakah objek pph 23?

  • Yovi

    Member
    26 March 2015 at 10:10 am
    Originaly posted by rusmin:

    kami PT. A menerima tagihan Membership Patner Fee kepada Oracle.
    membership tersebut ada tingkatannya Silver, Gold, dan Platinum.
    kami mau menjadi membership platinum dan mendapat tagihan atas peningkatan Membership tersebut.
    atas hal tersebut kami menerima manfaat menjadi member platinum berupa discount produk setiap pembelian untuk menjual kembali produk tersebut dan mendapat chanel list customer.

    pertanyaannya apakak tagihan membership tersebut apakah objek pph 23?

    sejenis royalty kah maksud dari membership ini?

  • widokid

    Member
    27 March 2015 at 3:15 pm
    Originaly posted by rusmin:

    pertanyaannya apakak tagihan membership tersebut apakah objek pph 23?

    bukan, karena tidak termasuk dalam klasifikasi jasa ataupun sewa sehubungan dengan harta

    Salam

Viewing 1 - 4 of 4 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now