Forum Ortax › Forums › Pajak Bumi dan Bangunan › mencari NJOP untuk menghitung PBB
mencari NJOP untuk menghitung PBB
dear rekan ortax,
saya baca dari sebuah buku mengenai contoh penghitungan PBB, sebagai berikut:
amir punya tanah dan bangunan.
luas tanah 500 m, senilai Rp90.000.000
luas bangunan 150 m, senilai Rp37.500.000
besarnya NJOPTKP adalah Rp10.000.000dibuku tersebut dijawab;
nilai tanah per m adalah 90.000.000/500 = 180.000
nilai 180.000 kemudian dikonversi >>> kelas A.26 : NJOP = Rp200.000/mnilai bangunan per m adalah 37.500.000/150 = 250.000
nilai 250.000 kemudian dikonversi >>> kelasA.11 : NJOP = Rp 225.000/myang saya kurang paham, dimana saya bisa dapatkan rincian kelas A.26 dan kelas A.11 tersebut?
mengapa nilai nya bisa menjadi 250.000/m dan 225.000/m?terima kasih…
- Originaly posted by kartikadn:
yang saya kurang paham, dimana saya bisa dapatkan rincian kelas A.26 dan kelas A.11 tersebut?
http://www.pajak.go.id/content/seri-pbb-klasifikas i-bumi-dan-bangunan-dan-penghitungan-pajak-bumi-da n-bangunan
Originaly posted by kartikadn:mengapa nilai nya bisa menjadi 250.000/m dan 225.000/m?
mengikuti range kelas
oooh… oke oke, paham,
makasiii rekan