Forum Ortax Forums Pajak Bumi dan Bangunan mencari NJOP untuk menghitung PBB

  • mencari NJOP untuk menghitung PBB

  • kartikadn

    Member
    17 June 2013 at 12:30 pm
  • kartikadn

    Member
    17 June 2013 at 12:30 pm

    dear rekan ortax,

    saya baca dari sebuah buku mengenai contoh penghitungan PBB, sebagai berikut:

    amir punya tanah dan bangunan.
    luas tanah 500 m, senilai Rp90.000.000
    luas bangunan 150 m, senilai Rp37.500.000
    besarnya NJOPTKP adalah Rp10.000.000

    dibuku tersebut dijawab;
    nilai tanah per m adalah 90.000.000/500 = 180.000
    nilai 180.000 kemudian dikonversi >>> kelas A.26 : NJOP = Rp200.000/m

    nilai bangunan per m adalah 37.500.000/150 = 250.000
    nilai 250.000 kemudian dikonversi >>> kelasA.11 : NJOP = Rp 225.000/m

    yang saya kurang paham, dimana saya bisa dapatkan rincian kelas A.26 dan kelas A.11 tersebut?
    mengapa nilai nya bisa menjadi 250.000/m dan 225.000/m?

    terima kasih…

  • priadiar4

    Member
    17 June 2013 at 12:45 pm
    Originaly posted by kartikadn:

    yang saya kurang paham, dimana saya bisa dapatkan rincian kelas A.26 dan kelas A.11 tersebut?

    http://www.pajak.go.id/content/seri-pbb-klasifikas i-bumi-dan-bangunan-dan-penghitungan-pajak-bumi-da n-bangunan

    Originaly posted by kartikadn:

    mengapa nilai nya bisa menjadi 250.000/m dan 225.000/m?

    mengikuti range kelas

  • kartikadn

    Member
    17 June 2013 at 12:56 pm

    oooh… oke oke, paham,
    makasiii rekan

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now