Forum Ortax › Forums › Perpajakan Internasional › Menerima Penghasilan dari Luar Negeri dan Dokumen untuk Menghindari Pajak Berganda
Menerima Penghasilan dari Luar Negeri dan Dokumen untuk Menghindari Pajak Berganda
Para master dan suhu, mau ikut bertanya, perusahaan ditempat saya bekerja menerima penghasilan dari singapore, apakah dokumen yang harus saya berikan ke singapore untuk menghindari pajak berganda? trus biasanya singapure kasih kita dokumen apa ya? bukti potong atau apa? terimakasih?
minta form dgt gak punya potong pph 26
Posisinya kita yang terima penghasilan rekan.
minta singapur format surat yg perlu diberikan biar gak dipotong pajak
Apakah saya perlu memberikan dokumen SKD WPDN ke pihak singapore?
- Originaly posted by aliahmadi:
menghindari pajak berganda
maksudnya bgmana rekan…klopun sudah dipotong di singapura di Indonesia dapat diperhitungkan sebagai kredit pajak dengan perhitungan kembali PPh pasal 24…
- Originaly posted by aliahmadi:
Para master dan suhu, mau ikut bertanya, perusahaan ditempat saya bekerja menerima penghasilan dari singapore, apakah dokumen yang harus saya berikan ke singapore untuk menghindari pajak berganda? trus biasanya singapure kasih kita dokumen apa ya? bukti potong atau apa? terimakasih?
diperhitungkan sebagai kredit pajak pph 24 jika suda dipotong pajak di SG