Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPN dan PPnBM Menghapus faktur pajak dengan status belum approve

  • Menghapus faktur pajak dengan status belum approve

     wverdi updated 2 years, 6 months ago 2 Members · 2 Posts
  • Christian Ponarwan

    Member
    10 January 2023 at 10:01 pm

    Halo rekan semua, salam kenal

    Izin bertanya,

    Saya sudah rekam 6 faktur pajak (semua statusnya belum approve/draft). Lalu, saya rekam faktur pajak ke-7 (status sama belum approve/draft), lalu saya hapus. Lalu saya hendak rekam faktur pajak baru, nah nomor fakturnya jadi longkap. Saya harus gimana yaa?

    Mohon pencerahannya, terima kasih

  • wverdi

    Member
    12 January 2023 at 8:34 am

    Seharusnya bisa diedit nomor seri faktur pajaknya di input itu, atau kalau tidak pakai format import. Sepanjang dia belum diupload harusnya nomornya masih bisa dipakai

Viewing 1 - 2 of 2 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now