Forum Ortax Forums Pajak Bumi dan Bangunan mengisi SPOP tanpa sertifikat tanah dan AJB

  • mengisi SPOP tanpa sertifikat tanah dan AJB

  • fxwillyari

    Member
    23 May 2012 at 11:58 am
  • fxwillyari

    Member
    23 May 2012 at 11:58 am

    Dear teman teman Ortax. mohon bantuannya.
    Sertifikat rumah saya belum jadi begitu juga AJB belum jadi. bisa kah saya membuat SPOP untuk perhitungan PBB. PBB ini soalnya menjadi syarat buat saya mengambil kredit Kendaraan.
    mohon pencerahannya

  • priadiar4

    Member
    23 May 2012 at 12:06 pm
    Originaly posted by fxwillyari:

    Sertifikat rumah saya belum jadi begitu juga AJB belum jadi. bisa kah saya membuat SPOP untuk perhitungan PBB

    tidak bisa

  • priadiar4

    Member
    23 May 2012 at 12:09 pm

    Tatacara dan Persyaratan :
    Mengajukan Permohonan tertulis dengan melampirkan L
    1. Asli SPPT dan Asli Surat Pelunasan PBB (STTS) tahun yang bersangkutan
    2. Fotokopi Sertifikat atau Akta Jual Beli atas nama Wajib Pajak yang baru
    3. Fotokopi SSB BPHTB
    4. Mengisi Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) dan LSPOP dengan data benar dan lengkap
    5. Fotokopi KTP

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now