Forum Ortax › Forums › Bahas Berita › Menkeu Siapkan Aturan Untuk Batasi Impor
Menkeu Siapkan Aturan Untuk Batasi Impor
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan aturan baru terkait pajak penghasilan (PPh) impor. Aturan tersebut nantinya berbentuk peraturan menteri keuangan (PMK).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan aturan tersebut masih dibicarakan di internal Kemenkeu.
"Kami masih membicarakan di internalkan Kemenkeu, ya itu antara Pajak, Bea Cukai, dan BKF," kata Sri Mulyani di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (20/8/2018).
Aturan yang masih digodok itu pun masih berkaitan dengan rencana pemerintah yang ingin membatasi impor 500 komoditas. Dari rencana tersebut, komoditasnya merupakan barang komsumsi, bahan baku, dan barang modal.
Dia pun mengungkapkan bahwa proses penyusunan PMK baru ini melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
"Dengan Pak Menteri Industri, dan (Menteri) Perdagangan, kemudian dibahas bersama dengan BI, OJK," ujar dia.
Hanya saja, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini belum mengetahui komoditas apa saja yang akan dibatasi impornya.
"Nanti kita identifikasi lagi," ungkap dia.
Sumber: https://finance.detik.com/pajak/d-4174235/sri-muly ani-siapkan-aturan-pajak-baru-soal-impor-500-komod itas
Segera aja inimah, jangan sampai makin merajalela nanti
Ketika Impor dibatasi, nanti negara yang ekspor, malah balas dendam. kan rumit