Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Lain-lain menutup CV

  • menutup CV

     ewox updated 12 years, 9 months ago 4 Members · 5 Posts
  • rialy

    Member
    6 November 2012 at 10:32 am
  • rialy

    Member
    6 November 2012 at 10:32 am

    Selamat Siang,
    Mohon bantuan rekan-rekan,
    Dulu Saya dan suami mendirikan CV. Tapi sudah 1 tahun ini vakum, sudah tidak ada kegiatan lagi di CV tersebut. Sampai saat ini saya masih melakukan laporan bulanan walaupun semua NIHIL. karena kami takut terkena denda jika tidak lapor.
    Gimana ya…cara membubarkan CV atau pada intinya agar kami tidak perlu melakukan laporan bulanan lagi…
    Terima kasih

  • dydy

    Member
    6 November 2012 at 10:37 am

    Ajukan permohonan nonefektif saja sehingga tidak diperlukan pelaporan lagi, jika suatu saat ingin mengaktifkannya kembali juga boleh.

    SURAT EDARAN
    Nomor SE-89/PJ/2009
    TENTANG
    TATA CARA PENANGANAN WAJIB PAJAK NON EFEKTIF

  • wawanpajak

    Member
    6 November 2012 at 10:41 am

    buat akte pembubaran, terus dilaporkan ke KPP. bisa dilakukan pemeriksaan kantor atau lapangan.

  • ewox

    Member
    6 November 2012 at 11:31 am
    Originaly posted by wawanpajak:

    buat akte pembubaran,

    setuju nih
    trusnya lakukan ini

    (6) Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak apabila:
    a. diajukan permohonan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak oleh Wajib Pajak dan/
    atau ahli warisnya apabila Wajib Pajak sudah tidak memenuhi persyaratan subjektif
    dan/atau objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
    perpajakan;
    b. Wajib Pajak badan dilikuidasi karena penghentian atau penggabungan usaha;
    c. Wajib Pajak bentuk usaha tetap menghentikan kegiatan usahanya di Indonesia; atau
    d. dianggap perlu oleh Direktur Jenderal Pajak untuk menghapuskan Nomor Pokok
    Wajib Pajak dari Wajib Pajak yang sudah tidak memenuhi persyaratan subjektif dan/
    atau objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Viewing 1 - 5 of 5 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now