Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPN dan PPnBM Metode pencatatan cash Basis

  • Metode pencatatan cash Basis

  • handokosimangunsong

    Member
    12 January 2024 at 1:58 pm

    Metode pencatatan cash Basis

    Dear Rekan2

    saya mw tanya masalah PPN.. ada 2 metode pencatatan akuntansi, cash basis dan akkrual basis, saya mw tanya PPN , kalau menggunakan cash basis maka pengakuan pendapatan baru akan diakui pada saat pembayaran, dan otomatis invoice dan FP di buat pada saat terima pembayaran. padahal barang sudah di kirim 30 hari yang lalu, bagai mana PPN nya, apakah pajak dan akuntansi agak bertentangan

  • wverdi

    Member
    12 January 2024 at 2:30 pm

    PPN terutang mana lebih dulu barang / jasa diserahkan / diterima pembeli atau pembayaran diterima. Jika 30 hari yang lalu penjual dan pembeli sudah menyepakati barang / jasa telah diterima maka harus terbit faktur pajaknya.

    Dia tidak lihat cash basis atau accrual basis.

  • handokosimangunsong

    Member
    12 January 2024 at 3:24 pm

    di pembukuanannya agak bingung .. karena tidak ada transaksi.. karena pengakuan transaksi adanya pada saat uang diterima.. mau tidak mau jrunal manual Piutang PPN dan Hutang PPN

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now