Forum Ortax › Forums › PPh Badan › Mobil Bekas
Jadi mungkin jurnalnya adalah:
(Dr) Bonus kepada Karyawan====Rp38.500.000
(Dr) Akumulasi Penyusutan=====Rp100.000.000
===(Cr) Keuntungan Pelepasan Aktiva========Rp35.000.000
===(Cr) Mobil=======================Rp100.000.000
===(Cr) PPN Pajak Keluaran===============Rp3.500.000Asumsi PPN ditanggung perusahaan.
sependapat, bagi karyawan merupakan penghasilan yg harus dipotong pph psl 21, dan bagi perushaan diakui sebagai keuntungan pengalihan aktiva dan berkewajiban pula memungut dan menyetor PPN 16D nya
Rekan-rekan semua,
mau nimbrung di forum nih…Maaf rekan semua, Ilmu saya dangkal, banyak masalah yang dibicarkan di forum adalah dalam kondisi-kondisi khusus, namun saya agak kesulitan di akhir forum karena tidak sedikit yang tidak memberi kesimpulan akhir. Adakah moderator yang bisa menyimpulkannya sehigga tidak ada persepsi atau simpulan yang bias.
Makasih.pemberian mobil kepada karyawan masuk natura kan? bukannya di dalam per 31/pj./2009 natura itu dianggap penghasilan karyawan dan dipotong pajak kalo untuk perusahaan deemed profit?
kalo dihubungkan dengan PPN berarti pemberian mobil itu terutang PPN karena termasuk penyerahan/pemberian cuma2 BKP yang tidak produktif sesuai kep-87/pj./2002 tanggal 18 feb 2002. gmn ada tanggapan?
Saya mau bertanya, saya punya mobil bekas dan saya jual, mobil tsb masuk dalam harta yang dilaporkan pada spt tahunan sebelumnya, untuk penjulan harta tsb, apakah merupakan penghasilan atau merupakan konversi dari harta tetap ke uang tunai? mohon penjelasan.terimakasih.
- Originaly posted by yospuaha:
punya mobil bekas dan saya jual
merupakan penghasilan rekan
salam
- Originaly posted by arachman:
Maaf rekan semua, Ilmu saya dangkal, banyak masalah yang dibicarkan di forum adalah dalam kondisi-kondisi khusus, namun saya agak kesulitan di akhir forum karena tidak sedikit yang tidak memberi kesimpulan akhir. Adakah moderator yang bisa menyimpulkannya sehigga tidak ada persepsi atau simpulan yang bias.
Makasih.usulan yang bagus. saya juga merasakan hal yg sama dgn rekan arachman. mohon saran rekan arachman bisa ditindak lebih lanjut oleh moderator..
terima kasih.. Thx.Brother