Forum Ortax › Forums › PPh Orang Pribadi › Mobil dipinjam tidak kembali
Mobil dipinjam tidak kembali
Mau tanya jika di SPT tahun tahun sebelumnya terdapat harta berupa mobil.
DI tahun ini terjadi mobil dipinjam oleh teman dan ternyata mobil tsb tidak kembali alias raib
Pemilik mobil sudah berusaha menghubungi temannya tsb tetapi ybs menghilang
Bagaimana dampak pelaporan di SPT selanjutnya
Terima kasih
Bukankah bisa langsung dihilangkan saja dari SPT selanjutnya ya rekan?
Apabila KPP sekedar menanyakan atas mobil yang sudah tidak ada dalam SPT apakah dijual lalu dibelikan aset baru tinggal dijawab saja kalau mobilnya hilang dan menunjukan surat kehilangan dari kepolisian.
Dalam kasus lain jika mobilnya musnah terbakar bagaimana pelaporannya?
Setuju dengan ini.
Dihilangkan saja, bisa dijelaskan bila ada pertanyaan.Tp yang harus diingat, apakah yakin tidak akan balik? bagaimana bila ternyata balik? munculin Aset nya lebih sulit nanti. Silahkan dipertimbangkan.
Kalau yang terbakar, ya sudah hilangkan saja, ngga mungkin balik.