Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › Nama Rekening Pengirim Berbeda dengan Nama di Faktur Pajak
Nama Rekening Pengirim Berbeda dengan Nama di Faktur Pajak
Apabila terjadi kasus,
1. Instansi Penjual PKP Adalah PT. A
2. Instansi Pembeli berasal dari PT. B
3. Pembeli adalah X
4. Penjual adalah ZCetakan faktur tertera
Pembeli kena pajak adalah X dan Penjual Kena Pajak adalah PT Asedangkan dalam prakteknya rekening pengirim adalah X di transfer ke Z,
nah lalu Z mengirim ke PT A, apakah nanti akan terjadi masalah dikemudian hari saat ada pemeriksaan?
Saya rasa tidak ada masalah karena pada saat membayar pembeli akan mendapatkan invoice pembayaran yang berisi pajak yang harus dibebankan. Nanti kalau Z kirim ke PT A, dia bisa kasih nota penjualan, tidak ada masalah. 8 ball pool
Apabila faktur pajak ingin dikreditkan oleh PT B, maka seharus nya PT A membuat faktur pajak untuk PT B, bukan atas nama X.
Untuk masalah arus uang/transfer, selama bisa di buktikan transfer uang tersebut memang benar untuk pembelian barang/jasa itu dan tidak ada mark-up nilai seharus nya tidak akan ada masalah.
Terima kasih