Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPN dan PPnBM Nama Rekening Pengirim Berbeda dengan Nama di Faktur Pajak

  • Nama Rekening Pengirim Berbeda dengan Nama di Faktur Pajak

  • Dimas Adhi Saputro

    Member
    14 July 2023 at 6:51 pm

    Apabila terjadi kasus,

    1. Instansi Penjual PKP Adalah PT. A
    2. Instansi Pembeli berasal dari PT. B
    3. Pembeli adalah X
    4. Penjual adalah Z

    Cetakan faktur tertera
    Pembeli kena pajak adalah X dan Penjual Kena Pajak adalah PT A

    sedangkan dalam prakteknya rekening pengirim adalah X di transfer ke Z,

    nah lalu Z mengirim ke PT A, apakah nanti akan terjadi masalah dikemudian hari saat ada pemeriksaan?

  • Eugene Holder

    Member
    20 July 2023 at 10:10 am

    Saya rasa tidak ada masalah karena pada saat membayar pembeli akan mendapatkan invoice pembayaran yang berisi pajak yang harus dibebankan. Nanti kalau Z kirim ke PT A, dia bisa kasih nota penjualan, tidak ada masalah. 8 ball pool

  • Hendryco Sintarius

    Member
    21 July 2023 at 2:10 pm

    Apabila faktur pajak ingin dikreditkan oleh PT B, maka seharus nya PT A membuat faktur pajak untuk PT B, bukan atas nama X.

    Untuk masalah arus uang/transfer, selama bisa di buktikan transfer uang tersebut memang benar untuk pembelian barang/jasa itu dan tidak ada mark-up nilai seharus nya tidak akan ada masalah.

    Terima kasih

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now