Forum Ortax Forums PPh Pasal 21 natura/ kenikmatan atas tur direksi (PPH 21)

Tagged: , ,

  • natura/ kenikmatan atas tur direksi (PPH 21)

     yabufuu updated 1 year, 4 months ago 3 Members · 4 Posts
  • G Je

    Member
    24 August 2023 at 9:42 am

    selamat pag rekan , mau tanya

    jika tur direksi dibebankan ke perusahaan apakah termasuk natura dan kena pph 21 , dan jika kena pph 21 apakah dppnya full dari biaya tur tersebut

  • G Je

    Member
    24 August 2023 at 10:00 am

    selain dikenakan pph 21 atas natura apa juga dikenakan pph 23 atas jasa tur tersebut ya ??

    • wverdi

      Member
      24 August 2023 at 10:19 am

      1. Kalau dari aturannya sepertinya untuk tur tidak termasuk objek PPh 21 atas natura/kenikmatan karena diberikan bukan terkait pekerjaan atau jasa yang diberikan kepada perusahaan. Ini jadi biaya lain-lain dan jadi objek PPh 23 saat bayar tagihan ke supplier jasa tur.

      2. Atas 1 penghasilan tidak boleh double taxation/dikenakan pajak berganda. Artinya kalau PPh 21 ya itu saja kalau PPh 23 juga itu saja.

      Beda kasus dengan PPh dan PPN ya karena itu objek pajak yang berbeda:)

  • yabufuu

    Member
    28 August 2023 at 9:28 am

    Masukkan biaya entertain aja, dan potong pph 23.

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now