Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPN dan PPnBM No Faktur Pajak Pengkreditan Tagihan Telkom

  • No Faktur Pajak Pengkreditan Tagihan Telkom

     hafidz_28 updated 15 years ago 5 Members · 6 Posts
  • andylim20002

    Member
    19 July 2010 at 1:53 pm
  • andylim20002

    Member
    19 July 2010 at 1:53 pm

    Menurut Per 10/PJ/2010 bahwa Pembayaran Telkom Ppn nya bisa dikreditkan, nanti pas kita isi di Daftar Pajak Masukan itu Kode dan Nomor faktur pajaknya kita isi apa ya ?

  • darmo

    Member
    6 August 2010 at 3:36 pm

    aku juga ada masalah sejenis tuh.. mana rekan2 yang bisa komen solusinya??

  • sammi

    Member
    6 August 2010 at 4:17 pm

    Dokumen lain yang dipersamakan dengan faktur pajak salah satunya adalah tagihan telekomunikasi dari PT Telkom.
    Syarat untuk dapat dilkreditkan dokumen lain tersebut wajib berisi identitas penjual dan pembeli lengkap dengan npwp dan alamat
    Untuk pengkreditannya dalam spt menggunakan nomor tagihan / nomor kwitansi dan jika menggunakan espt maka kode dokumen adalah 5 – faktur pajak khusus

  • audrie

    Member
    9 August 2010 at 3:22 pm
    Originaly posted by andylim20002:

    Pembayaran Telkom Ppn nya bisa dikreditkan, nanti pas kita isi di Daftar Pajak Masukan itu Kode dan Nomor faktur pajaknya kita isi apa ya ?

    klo saya, yang saya masukkan adalah angka yang ada di pojok kanan atas bukti pembayaran tagihan telekomunikasi

  • hafidz_28

    Member
    9 August 2010 at 4:29 pm
    Originaly posted by sammi:

    Untuk pengkreditannya dalam spt menggunakan nomor tagihan / nomor kwitansi dan jika menggunakan espt maka kode dokumen adalah 5 – faktur pajak khusus

    betul

Viewing 1 - 6 of 6 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now