Forum Ortax › Forums › Bahas Berita › Nomor Plat Kendaraan Akan Diblokir Bila Tak Bayar Pajak
Nomor Plat Kendaraan Akan Diblokir Bila Tak Bayar Pajak
JAKARTA, KOMPAS.com – Plt Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB BBNKB) Jakarta Timur, Wigat Prasetyo, mengatakan, para penunggak pajak kendaraan yang terjaring razia pajak diberi kesempatan untuk melunasi pajaknya di lokasi razia atau membuat perjanjian pelunasan.
Jika tiga hari setelah membuat perjanjian belum juga melunasi tunggakan, nomor kendaraan si penunggak akan diblokir.
Wigat mengatakan hal itu di lokasi razia kendaraan penunggak pajak di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (25/7/2018).
Sebanyak 46 kendaran bermotor terjaring dalam razia digelar Badan Retribusi Pajak Daerah (BPRD) dan Satlantas Jakarta Timur itu. "Ada 46 kendaran baik motor dan mobil, 23 pengendara membuat perjanjian pembayaran pajak dan sisanya 23 lagi langsung melunasi tunggkan (pajak kendaraan)," kata Wigat.
Ia menjelaskan, para penunggak diberi kesempatan untuk langsung membayar tunggakan pajak kendaraan di lokasi razia. Namun jika tidak sanggup untuk langsung membayar, wajib pajak disuruh membuat perjanjian pelunasan.
Setelah wajib pajak membuat perjanjian pelunasan, petugas akan memberikan toleransi waktu tiga hari ke depan. Bila dalam jangka waktu tersebut wajib pajak tidak juga melunasi tunggakannya, baru akan dikenakan sanksi yaitu nomor pelat kendaraan diblokir.
"Mereka tulis perjanjian dan STNK kami tahan, dalam tiga hari tidak melunasi maka akan kami blokir. Dengan begitu mereka haru mengurus ulang saat akan mengaktifkan kembali surat kendaraannya," kata dia. Hal itu dilakukan agar para wajib pajak sadar untuk menunaikan kewajibannya sebagai pemilik kendaraan, yakni membayar pajak kendaraan.
Sementara itu Kanit Samsat Jakarta Timur AKP Ardila Amry menngemukakan, razia kali ini lebih menekankan pada sosialisasi penghapusan denda pajak yang dilakukan Pemprov DKI.
"Yang pertama kami mau sosialisasikan bagi mereka yang belum membayar denda pajak kami kasih kesempatan, dari polisinya yang harusnya bisa ditilang tapi kami kasih kebijakan untuk segera membayar denda pajak," kata dia.
Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/25/145 84891/tak-bayar-pajak-nomor-pelat-kendaraan-akan-d iblokir
- Originaly posted by mayasofa:
Hal itu dilakukan agar para wajib pajak sadar untuk menunaikan kewajibannya sebagai pemilik kendaraan, yakni membayar pajak kendaraan.
Sepakat
lalu bagaimana cara blokir nya?? apa otomatis dilarang jalan atau gimana?? nanti jika dia bayar dendanya, jalan lagi deh itu mobil.. lalu yang dimaksud diblokir itu apa?? hahaha
- Originaly posted by abrahamchandra:
lalu bagaimana cara blokir nya?? apa otomatis dilarang jalan atau gimana?? nanti jika dia bayar dendanya, jalan lagi deh itu mobil.. lalu yang dimaksud diblokir itu apa?? hahaha
cuma platnya yang diblokir, kendaraan mah ttp bisa berkeliaran dong hahahaha
terus polisi lalu lintas bagaimana membedakan mana plat yang diblokir dengan yang tidak?? mekanismenya kayaknya gak akan berjalan..
- Originaly posted by abrahamchandra:
terus polisi lalu lintas bagaimana membedakan mana plat yang diblokir dengan yang tidak?? mekanismenya kayaknya gak akan berjalan..
cuma gertakan aja rekan hahaha
- Originaly posted by nchip:
cuma gertakan aja rekan hahaha
ya jangan dibilang disini kalau gertakan, ini rekan mayasofa post biar pada bayar pajak.. heuheuheu
kalau saya membaca artikel di atas, mungkin lebih tepat kata di bekukan nomor plat nya sehingga jika mau pakai lagi maka sama dengan pertama ngurus baru lagi.
kalau blokir itu nomor perdana smartphone heiheuheu
- Originaly posted by zulkarnaen abdul hannan:
kalau saya membaca artikel di atas, mungkin lebih tepat kata di bekukan nomor plat nya sehingga jika mau pakai lagi maka sama dengan pertama ngurus baru lagi.
gimana tau nya klo plat nomor itu lagi dibekukan??
- Originaly posted by jazztax:
jazztax
ya jangan dibilang disini kalau gertakan, ini rekan mayasofa post biar pada bayar pajak.. heuheuheu
ada atau tidaknya forum ini pun, namanya pajak wajib dibayar kan??
mungkin saat razia platnya di cabut, trus secara system nomornyadi hapus dari database , nah kalau kemudian ada nomornya muncul lagi di jalan dan terjaring rahasia brarti denda lagi dan kena pasal pemalsuan, mungkin gitu gambaran teknisnya.
atau di beri sticker besar2 dikendaraan ybs yg isinya "no kendaraan ini dibekuka" heuheueheu
- Originaly posted by zulkarnaen abdul hannan:
mungkin saat razia platnya di cabut,
tau darimana si polisi klo plat nomornya di suspend?? apa si polisi nanti diberikan nokia communicator untuk mengawasi plat nomor kendaraan seperti debtcollector yang nongkrong di lampu2 merah??
Originaly posted by zulkarnaen abdul hannan:atau di beri sticker besar2 dikendaraan ybs yg isinya "no kendaraan ini dibekuka" heuheueheu
kalau sticker sih bisa dicabut..wkwkwk
mungkin kedepannya, semuanya akan terintegrasi dari pajak pribadi, pajak kendaraan, BPJS, KTP, KK, sim,dll……jika dilihat sisi positif nya akan lebih mempermudah…..
- Originaly posted by iibrahim:
mungkin kedepannya, semuanya akan terintegrasi dari pajak pribadi, pajak kendaraan, BPJS, KTP, KK, sim,dll……jika dilihat sisi positif nya akan lebih mempermudah…..
jadi 1 identitas gitu?? lahan empuk korupsi lagi..wkwkwkw