Forum Ortax › Forums › PPh Orang Pribadi › NPWP CPNS
izin bertanya rekan2.
perubahan status pekerjaan dari pekerja bebas ke cpns apa perlu dilakukan perubahan data pekerjaan di kpp?harusnya dilakukan perubaan data rekan, karena KLU nya berubah, dan kewajiban pajaknya berubah
betul. wajib dilakukan perubahan data pekerjaan apabila memang berubah.
Viewing 1 - 4 of 4 posts