Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan NPWP = Kartu Diskon

  • NPWP = Kartu Diskon

     Sandi DP updated 16 years ago 13 Members · 19 Posts
  • eko budi

    Member
    16 June 2009 at 1:02 pm

    itu cm trik FO aja biar menarik,harga setelah diskon adlah harga sebenernya,cm di gross up n dikasih embel2 disko.memanfaatkan moment ramenya topik tentang pajak aja.jd mnrt saya itu cm strategi pemasaran FO aj,rekan2

  • KoRaY

    Member
    16 June 2009 at 1:19 pm

    Setuju dengan Rekan2 Lain..

    Sepertinya sekarang ini belum ada efeknya…
    Namun kemungkinan juga tahun2 akan datang berubah dan menimbulkan efek..
    Tunggu aja tanggal mainnya..
    kita tunggu bagaimana DJP dan Pemerintah yang akan datang seperti apa..

  • KoRaY

    Member
    16 June 2009 at 1:37 pm

    Mau nanya ni rekan rekan..

    Kasus yang saya dengar,FO dijalan Riau…
    Jika Tidak mempunyai NPWP mendapatkan Diskon 20% dan Jika Mempunyai NPWP malah sebaliknya Diskon jadi Lebih kecil yaitu 10%..
    Karena Orang yang tidak mempunyai NPWP biasanya Penghasilan dibawah PTKP Karena itu diskon menjadi lebih besar dibandingkan dengan yang mempunyai NPWP..
    Jadi Tidak ada Keuntungannya jika kita menunjukkan NPWP?
    Bagaimana tanggapan Rekan2?

  • Sandi DP

    Member
    16 June 2009 at 2:31 pm

    ayo kita rame-rame punya NPWP . tapi petugas pajaknya siap enggak ya….????

Viewing 16 - 19 of 19 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now