Forum Ortax › Forums › PPh Badan › Omset dan laba turun pada laporan laba rugi SPT Tahunan Badan
Omset dan laba turun pada laporan laba rugi SPT Tahunan Badan
Selamat pagi Rekan,
Saya ingin bertanya, apa yang akan terjadi bila omset dan laba menurun sedangkan biaya cenderung naik pada laporan laba rugi yang ada di SPT TahunanMisal datanya seperti ini
Tahun 2021
Omset 500.000.000
Laba 100.000.000
Biaya 400.000.000
Angsuran PPh 25 perbulan untuk 2022 150.000Lalu saat membuat laporan 2022 menjadi seperti ini
Omset 300.000.000
Laba 20.000.000
Biaya 280.000.000
Angsuran PPh 25 perbulan untuk 2023 100.000Apakah boleh dilaporkan seperti ini, atau angsuran pph 25 harus lebih tinggi dari tahun sebelumnya?
*Hasil ahkir perusahaan tetap mendapatkan laba & PPH 25 tetap kurang bayar, namun nominal kurang bayarnya menjadi turun jauh dari tahun sebelumnya
Terima Kasih
Salam hormatpagi rekan, izin membantu menjawab, untuk angsuran pph pasal 25 sepengetahuan saya tidak ada ketentuan harus lebih besar dari tahun sebelumnya. Dasar perhitungan pajak pph pasal 25 yaitu jumlah pajak terutang tahun lalu dikurangi jumlah PPh dipotong dan dipungut pihak lain dibagi dua belas atau dibagi jumlah bulan perolehan penghasilan.