Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPN dan PPnBM ongkos kirim

  • ongkos kirim

     hangsengnikkei updated 11 years, 7 months ago 4 Members · 27 Posts
  • dede.solehudin

    Member
    18 February 2014 at 10:05 am
  • dede.solehudin

    Member
    18 February 2014 at 10:05 am

    rekan2 semua mohon pencerahannya.
    apakah ongkos kirim barang kena ppn juga?

    terima kasih

  • dede.solehudin

    Member
    18 February 2014 at 10:05 am

    rekan2 semua mohon pencerahannya.
    apakah ongkos kirim barang kena ppn juga?

    terima kasih

  • onemailer

    Member
    18 February 2014 at 10:41 am

    Atas Jasa pengiriman barang (umumnya dalam peraturan pajak disebut juga sebagai jasa ekspedisi atau jasa pengepakan dan pengiriman paket) melalui perusahaan ekspedisi dikenakan PPN sebesar 1% dari nilai kontrak (PPN 10% x DPP (= 10% x Nilai Kontrak)), sebagaimana diatur dalam Pasal 1 dan 2 Keputusan Menteri Keuangan No. 567/KMK.04/2000 Tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak sebagaimana telah diubah dengan Kepmenkeu No.251/KMK.03/2002. Dan pajak masukan yang berkenaan dengan penyerahan jasa pengiriman barang tidak dapat dikreditkan karena dalam Nilai lain telah diperhitungkan Pajak Masukan atas perolehan Barang Kena Pajak dan atau jasa Kena Pajak dalam rangka usaha tersebut.

  • onemailer

    Member
    18 February 2014 at 10:41 am

    Atas Jasa pengiriman barang (umumnya dalam peraturan pajak disebut juga sebagai jasa ekspedisi atau jasa pengepakan dan pengiriman paket) melalui perusahaan ekspedisi dikenakan PPN sebesar 1% dari nilai kontrak (PPN 10% x DPP (= 10% x Nilai Kontrak)), sebagaimana diatur dalam Pasal 1 dan 2 Keputusan Menteri Keuangan No. 567/KMK.04/2000 Tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak sebagaimana telah diubah dengan Kepmenkeu No.251/KMK.03/2002. Dan pajak masukan yang berkenaan dengan penyerahan jasa pengiriman barang tidak dapat dikreditkan karena dalam Nilai lain telah diperhitungkan Pajak Masukan atas perolehan Barang Kena Pajak dan atau jasa Kena Pajak dalam rangka usaha tersebut.

  • dede.solehudin

    Member
    18 February 2014 at 11:31 am

    terima kasih atas pencerahannya, tapi kalau begini?
    kita menjual barang misal Rp.10.000,-
    ongkos kirim Rp. 2000,-
    apakah yang kena PPN itu hanya harga jualnya saja, apa PPN diambil dari kedua item tersebut?

  • dede.solehudin

    Member
    18 February 2014 at 11:31 am

    terima kasih atas pencerahannya, tapi kalau begini?
    kita menjual barang misal Rp.10.000,-
    ongkos kirim Rp. 2000,-
    apakah yang kena PPN itu hanya harga jualnya saja, apa PPN diambil dari kedua item tersebut?

  • onemailer

    Member
    18 February 2014 at 11:49 am

    kalau menurut saya dari harga jual 10 ribu karena itu BKP/JKP-nya. Jadi perhitungannya uang yg harus dibayar/diterima adalah 10.000+ 100(=PPN)+2.000 (ongkos kirim)= 12.100 rp cmiiw

  • onemailer

    Member
    18 February 2014 at 11:49 am

    kalau menurut saya dari harga jual 10 ribu karena itu BKP/JKP-nya. Jadi perhitungannya uang yg harus dibayar/diterima adalah 10.000+ 100(=PPN)+2.000 (ongkos kirim)= 12.100 rp cmiiw

  • dede.solehudin

    Member
    18 February 2014 at 12:17 pm

    terima kasih infonya, itu 100 dari mana ya? apa 1000

    terima kasih

  • dede.solehudin

    Member
    18 February 2014 at 12:17 pm

    terima kasih infonya, itu 100 dari mana ya? apa 1000

    terima kasih

  • onemailer

    Member
    18 February 2014 at 1:18 pm
    Originaly posted by dede.solehudin:

    terima kasih infonya, itu 100 dari mana ya? apa 1000

    ya, 1% dari DPPnya

  • onemailer

    Member
    18 February 2014 at 1:18 pm
    Originaly posted by dede.solehudin:

    terima kasih infonya, itu 100 dari mana ya? apa 1000

    ya, 1% dari DPPnya

  • dede.solehudin

    Member
    18 February 2014 at 2:21 pm

    terima kasih atas pencerahannya
    apa boleh saya minta alamat emailnya, ada yang perlu ditanyakan
    terima kasih

  • dede.solehudin

    Member
    18 February 2014 at 2:21 pm

    terima kasih atas pencerahannya
    apa boleh saya minta alamat emailnya, ada yang perlu ditanyakan
    terima kasih

Viewing 1 - 15 of 27 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now