Forum Ortax › Forums › Lain-lain › pajak
mohon pencerahannya dari rekan-rekan ortax, apa yah yang dimaksud dengan tax haven?
thankssurga pajak ?? biasanya ditambain country..
- Originaly posted by ronaldrahardjo:
apa yah yang dimaksud dengan tax haven?
setau saya tax heaven adalah negara negara yang memiliki tarif pajak yang lebih kecil dibanding di negara kita atau bahkan tidak mengenakan pajak sama sekali.
dimana apa bila ada BUT atau WPLN yg membuka cabang usahanya dinegara kita dan induknya dinegara tax heaven disinyalir untuk menghindari pajak.
tax heaven country tsb pun belum memiliki tax treaty dengan negara kita. thanks atas jawabannya yah rekan rody
tax haven adalah kebijakan pajak suatu negara yang dengan sengaja memberikan fasilitas pajak, berupa penetapan tarif pajak yang rendah kepada wajib pajak (WP) negara lain. tujuan agar penghasilan WP negara lain bisa dialihkan ke negara tersebut
Thanks atas jawaban dari rekan angrainidina
Sebagai tambahan informasi bagi rekan ronaldraharjo..
Saat ini negara yang masih dalam daftar melakukan tax haven adalah Andora, Anguilla, Antigua dan Barbuda, Bahamas, Belize, Kepulauan Cook, Dominika, Granada, Liberia, Kepulauan Marshall dan Montserrat..
Singapura yang seblumnya masuk dlm daftar tsb telah dihapus dari daftar negara yang memberlakukan tax haven setelah bersedia menandatangani perjanjian pembagian informasi pajak pd 13 november 2009..Terima kasih atas jawaban dari rekan angilina.
mengapa singapura bisa dihapusa dari daftar negara yg memberlakukan tax haven? apakah klo masuk daftar tax haven,negara tersebut tidak boleh membagikan informasi pajak?- Originaly posted by rody:
setau saya tax heaven
tak koreksi dikit yo rekan rody, bukan "heaven" tapi "haven"…
peace man…
Singapura bisa dhapuskan dr dftar tsb krn bersedia menandatangani perjanjian pembagian informasi pajak..
mungkin lbh tepatnya bukan tidak boleh,
tapi salah satu kriteria untuk menentukan negara yang masuk daftar tax haven adalah negara tersebut tidak melakukan pertukaran informasi perpajakan dengan negara lain..mohon koreksinya bagi rekan-rekan ortax yang lain..
owh gt ya…….thx atas infonya